
Sumbar Bersuara — Warga Jalan Kampung Teleng, RT 011, Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat, digemparkan oleh penemuan sosok perempuan tak bernyawa di dalam rumah kontrakannya, Selasa (15/7/2025) pagi.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebutkan, korban yang diketahui bernama Melgusnawita (39), ditemukan sekitar pukul 11.15 WIB dalam kondisi tergantung di dapur rumah yang terkunci dari dalam.
“Informasi awal kami terima dari warga. Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa, dengan kain sepanjang dua meter melilit lehernya,” jelas Kapolres dalam keterangan tertulis.
Korban tinggal bersama suami dan anak semata wayangnya yang masih duduk di bangku kelas lima SD. Saat kejadian, suami korban sedang bekerja mengantar roti ke Padang sejak pukul 05.30 WIB, sementara anaknya berangkat ke sekolah.
Kejadian tragis ini pertama kali diketahui oleh ibu korban, Fitri, yang datang menjenguk setelah korban sempat mengeluh sakit badan dan menggigil sehari sebelumnya. Tidak menemukan korban di rumah, Fitri lalu meminta bantuan ketua RT dan seorang warga bernama Liga untuk mencari ke dalam rumah.
Setelah memeriksa ke dalam, mereka mendapati pintu dapur terkunci dari dalam. Saat pintu didobrak, korban ditemukan dalam kondisi tergantung dan sudah tidak bernyawa.
Petugas gabungan dari Polres Padang Panjang, Polsek setempat, serta tim identifikasi dan BPBD langsung melakukan olah TKP, visum, dan pemeriksaan medis di RSUD Padang Panjang. Hasil visum tidak menunjukkan adanya tanda kekerasan di tubuh korban.
Menurut keterangan keluarga, korban diduga mengalami gangguan kejiwaan dan belakangan sering menunjukkan perilaku emosional yang tidak stabil. Pihak keluarga menolak autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi.
“Korban telah dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal. Mengingat latar belakang kondisi kejiwaan korban, serta tidak ditemukannya unsur kekerasan, keluarga memutuskan menolak autopsi,” tutup AKBP Kartyana.