Sumbar Bersuara – Warga Jorong Nyiur, Nagari Malalak Selatan, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, digemparkan oleh peristiwa tragis pada Minggu (5/10/2025) malam. Seorang pria lanjut usia berinisial N (67) ditemukan tewas setelah dianiaya oleh anak kandungnya sendiri, NT (30), yang mengalami gangguan kejiwaan.
Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Bukittinggi, Iptu Gunawan, kejadian berawal dari pertengkaran antara korban dan pelaku. “Pelaku meminta uang kepada ayahnya untuk membeli rokok, namun ditolak. Dari sana terjadi adu mulut hingga korban memukul pelaku dengan ember,” jelasnya.
Akibat kemarahan yang memuncak, pelaku mendorong korban hingga terjatuh lalu menginjak kepalanya. Setelah korban tak berdaya, pelaku mengambil uang sebesar Rp13 juta dari peti milik sang ayah sebelum melarikan diri. Tak lama berselang, warga yang mengetahui kejadian itu berhasil menangkap NT dan menyerahkannya ke pihak kepolisian.
Polisi mengungkap, NT diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa dan telah beberapa kali menjalani perawatan di RS Jiwa Padang. “Pelaku sudah tiga kali dirawat dan masih rutin mengonsumsi obat,” kata Iptu Gunawan.
Keluarga korban pun berharap pelaku bisa kembali mendapatkan perawatan medis. “Kami tahu adik saya sedang tidak stabil. Kami berharap dia dirawat lagi di rumah sakit jiwa,” ujar Afrizal (42), kakak pelaku sekaligus anak korban.
Sementara itu, pemerhati Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Sumatera Barat, Bonar Anggara, membenarkan bahwa NT merupakan pasien RS Jiwa Padang yang pernah beberapa kali dirawat. “Pelaku termasuk kategori Orang dalam Masalah Kejiwaan (ODMK). Saya sudah konfirmasi langsung ke pihak rumah sakit,” terangnya.
Kasus ini kini ditangani oleh pihak kepolisian. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut sambil berkoordinasi dengan pihak medis untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku.










