Home / Peristiwa / Rao Rao Memanas, Warga Tuntut Wali Nagari Mundur Akibat Ingkar Janji

Rao Rao Memanas, Warga Tuntut Wali Nagari Mundur Akibat Ingkar Janji

Sumbar Bersuara – Suasana tegang mewarnai Nagari Rao Rao, Kecamatan Sungai Tarab, Senin (25/8/2025). Ratusan warga dari berbagai unsur, mulai dari pemuda, niniak mamak, cadiak pandai hingga tokoh masyarakat, kompak mendesak Wali Nagari Rao Rao, Ade Raunas, untuk mundur dari jabatannya.

Desakan itu muncul setelah masyarakat menilai wali nagari ingkar terhadap perjanjian tertulis yang ditandatangani pada 25 Juli 2025. Perjanjian yang turut disaksikan Camat Sungai Tarab A.H. Miza Aziz, unsur BPRN, Ketua KAN, serta tokoh nagari lainnya, berisi enam poin penting. Di antaranya kewajiban wali nagari berdomisili di wilayah yang dipimpinnya, menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan staf dan kaur nagari, mengaudit dana desa dan Bumnag, membentuk kepengurusan balai nagari dengan melibatkan pemuda, memfasilitasi kegiatan seni dan olahraga, serta siap mengundurkan diri jika seluruh poin tersebut tidak dijalankan.

Namun, setelah satu bulan berlalu, warga menilai tak ada satupun poin yang terealisasi. Kekecewaan pun memuncak dalam audiensi di Aula Kantor Wali Nagari. Suasana forum yang dihadiri camat, kapolsek, wali nagari, ketua BPRN, ketua KAN, tokoh lembaga Syaifullah, SH, dan masyarakat itu berlangsung panas hingga berujung ricuh. Bahkan, massa sempat membakar spanduk nagari sebagai simbol protes.

Tokoh pemuda Syafrizal menegaskan, masyarakat hanya menagih janji yang dibuat oleh wali nagari sendiri. “Kalau tidak sanggup melaksanakan, beliau harus legowo sesuai isi perjanjian: mundur dari jabatan,” tegasnya.

Aktivis muda Imamul Umam Alfaiq menilai amarah warga adalah puncak dari kekecewaan. “Pemimpin nagari sudah menjadikan masyarakat sebagai korban. Rakyat mungkin awam, tapi rakyat punya hak demokrasi,” serunya lantang.

Dari sisi adat, seorang niniak mamak menilai pengingkaran perjanjian sama saja dengan merendahkan marwah nagari. “Kalau wali nagari tidak bisa memegang kata, bagaimana bisa dipercaya memimpin?” ujarnya.

Sementara itu, Ade Raunas tetap bersikeras dirinya sudah berupaya menjalankan isi kesepakatan. “Saya berharap nagari ini bersatu untuk maju, kalau ada kelemahan akan saya perbaiki. Kalau ada yang tidak suka itu biasa, saya siap bekerja untuk nagari,” ucapnya di hadapan forum.

Namun, tokoh nagari Syaifullah, SH menegaskan perjanjian itu mengikat. “Tidak ada satu poin pun yang ditepati. Wali nagari terikat pada poin keenam: ia harus mundur bila ingkar,” tegasnya.

Suasana dijaga aparat agar tetap kondusif, sementara desakan masyarakat Rao Rao terus menguat: Ade Raunas harus menepati janji atau mundur dari jabatannya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *