Home / Peristiwa / Polres Payakumbuh Ungkap Hasil Penyelidikan Awal Kebakaran Pasar Payakumbuh

Polres Payakumbuh Ungkap Hasil Penyelidikan Awal Kebakaran Pasar Payakumbuh

Sumbar Bersuara – Polres Payakumbuh menggelar konferensi pers terkait hasil penyelidikan awal kasus kebakaran Pasar Payakumbuh yang terjadi pada Selasa, 26 Agustus 2025, sekitar pukul 04.45 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Mapolres Payakumbuh pada Senin (6/10/2025).

Press release ini dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Andrio Putra Siregar yang mewakili Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Humas AKP Satria Rudi, KBO Satreskrim IPTU Duasa, dan Kanit III Satreskrim Ipda Zulmi Fadhil Frangky, serta sejumlah awak media dari berbagai media di Kota Payakumbuh.

Dalam keterangannya, IPTU Andrio memaparkan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh serta pemeriksaan laboratorium forensik oleh Tim Bidlabfor Polda Riau pada 27–29 Agustus 2025, kebakaran dipicu oleh nyala api terbuka (open flame) yang menyulut bahan-bahan mudah terbakar seperti kain, plastik, dan karet di sekitar lokasi api pertama (LAPK) di bekas Toko Aprillia.

“Dari hasil penyelidikan laboratorium, tidak ditemukan adanya indikasi korsleting listrik, bahan kimia pemicu api spontan, maupun sisa bahan bakar seperti bensin atau minyak. Faktor alam juga dipastikan bukan penyebab kebakaran,” jelas IPTU Andrio.

Ia menegaskan, proses penyelidikan masih berlanjut untuk menelusuri sumber munculnya api terbuka tersebut. “Kami akan melakukan pendalaman lanjutan, termasuk memeriksa kembali beberapa saksi untuk memperjelas penyebab awal kebakaran,” ujarnya.

Melalui kesempatan itu, pihak Polres Payakumbuh juga mengimbau masyarakat agar mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian dan berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi sekecil apa pun yang dapat membantu penyelidikan.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *