Sumbar Bersuara – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika sekaligus pemusnahan barang bukti, Rabu (17/9/2025).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, S.I.K., M.A.P, menegaskan bahwa penanganan narkoba tidak hanya sebatas penindakan hukum, tetapi juga melalui langkah pencegahan dan edukasi. Salah satu upaya yang ditekankan ialah pengembangan Kampung Bebas Narkoba di berbagai daerah.
“Saya sudah berkeliling Sumatera Barat untuk memastikan program ini berjalan. Harapannya, seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun masyarakat, bisa bersama-sama meningkatkan kepedulian dan kemitraan dalam menghadapi persoalan narkotika. Ini adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang butuh penanganan komprehensif,” ujarnya.
Wedy menjelaskan, dampak narkoba sangat merusak. Ia mencontohkan, satu kilogram sabu berpotensi menghancurkan masa depan sekitar 340 ribu orang. Selain merusak kesehatan, penyalahgunaan narkotika juga kerap memicu tindakan kriminalitas, seperti tawuran.
Dalam pemaparannya, ia juga mengungkap pola jaringan peredaran narkoba yang sangat rapi dan terputus. “Tersangka hanya mengetahui penghubung terdekatnya, sementara peredaran dikendalikan lewat komunikasi jarak jauh dengan nomor asing, termasuk dari Malaysia. Barang bukti yang dititipkan mencapai puluhan kilogram,” jelasnya.
Polda Sumbar telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti jaringan lintas negara tersebut. Wedy memastikan, upaya pemberantasan akan terus dilakukan secara berkesinambungan demi menekan dampak buruk narkoba bagi generasi muda.










