Sumabr Bersuara — Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja kembali digagalkan di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Sabtu (11/10/2025). Petugas Aviation Security (AVSEC) menggagalkan pengiriman paket mencurigakan yang ternyata berisi enam bungkus ganja kering dengan berat total sekitar tujuh kilogram.
Kecurigaan muncul saat petugas melakukan pemeriksaan rutin menggunakan mesin X-ray di area kargo. Dari hasil pemindaian, sebuah kardus tampak mencurigakan. Setelah dibuka, isinya diketahui merupakan ganja yang dikemas rapi untuk mengelabui pemeriksaan.
Berdasarkan data pengiriman, paket tersebut dikirim dari Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar, melalui jasa ekspedisi J&T Express dengan nomor resi 92024785983. Nama pengirim tercatat sebagai OKI, sedangkan penerimanya bernama OM GUS dengan alamat tujuan di Jalan Kebun Jati Sebrang Blok G, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Paket itu rencananya akan diterbangkan menggunakan pesawat Super Air Jet IU817 yang dijadwalkan berangkat pukul 07.55 WIB.
Penemuan ganja ini disaksikan langsung oleh petugas AVSEC, Diva Romi Hersadi (34), serta Rahmad Hidayat (34) yang merupakan sopir dari pihak ekspedisi. Seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polsek Kawasan BIM sekitar pukul 08.35 WIB untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek BIM, Iptu Mike Wiberki, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebutkan bahwa barang bukti kini telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Pariaman guna menelusuri asal-usul dan pemilik paket. “Kasus ini akan dikembangkan oleh Satnarkoba untuk memastikan jaringan pengirimannya,” ujarnya.
Pihak AVSEC BIM menegaskan bahwa upaya penyelundupan narkoba melalui bandara bukanlah hal baru. Namun, dengan ketelitian petugas di lapangan, berbagai percobaan serupa selalu berhasil digagalkan. “Kami selalu waspada dan siap mengamankan setiap kiriman mencurigakan agar tak lolos ke luar bandara,” ungkap salah satu petugas AVSEC.










