Sumbar Bersuara – Warga Jorong Katimahar, Nagari Panti Timur, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, digegerkan dengan peristiwa pembongkaran salah satu makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat pada Senin (29/9/2025) siang. Kasus ini kini dalam penyelidikan aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Fion Joni Hayes, mengonfirmasi laporan masyarakat terkait kondisi mencurigakan di TPU Katimahar. Peristiwa itu pertama kali diketahui seorang warga bernama Jaka (23), yang saat itu tengah berada di sekitar area makam. Ia melihat salah satu gundukan tanah dalam keadaan tergali, sehingga menimbulkan kecurigaan.
Makam yang dibongkar diketahui merupakan pusara Damiri, orang tua dari Kamal (48), yang baru dimakamkan sekitar 52 hari lalu. Setelah menerima laporan, Kapolsek Panti bersama tim opsnal Polres Pasaman langsung mendatangi lokasi. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan bekas galian diduga menggunakan alat tajam seperti cangkul, serta sejumlah jejak kaki di sekitar area makam.
Atas izin aparat, pihak keluarga sempat melakukan pengecekan ke dalam liang lahat. Kamal, anak almarhum, memastikan jenazah ayahnya masih utuh dan kemudian makam ditimbun kembali. Sementara itu, polisi telah memintai keterangan sejumlah saksi dan mendokumentasikan lokasi untuk kepentingan penyelidikan.
Hingga kini, motif serta pelaku pembongkaran makam masih menjadi misteri. Warga setempat berharap kepolisian segera mengungkap kasus yang menimbulkan keresahan ini.










