Home / Politik / KOPERASI DESA MERAH PUTIH DAN MASA DEPAN PERKOPERASIAN SUMATERA BARAT?

KOPERASI DESA MERAH PUTIH DAN MASA DEPAN PERKOPERASIAN SUMATERA BARAT?

Dr. Virtuous Setyaka
Dosen Hubungan Internasional, FISIP, Universitas Andalas

Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, semangat seperti apa yang sedang digagas oleh pemerintah pusat di Indonesia terkait program ini?

Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025 merupakan langkah strategis pemerintah pusat untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi berbasis desa. Inisiatif ini mencerminkan semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi desa sebagai pilar utama pembangunan nasional. Semangat yang digagas oleh Pemerintah Pusat:

  1. Ekonomi Kerakyatan Berbasis Gotong Royong
    Presiden Prabowo menekankan bahwa koperasi adalah alat bagi masyarakat ekonomi lemah untuk membangun kekuatan bersama. Ia mengibaratkan koperasi seperti seikat lidi: satu lidi lemah, tetapi ratusan lidi yang disatukan menjadi alat yang kuat. Konsep ini mencerminkan semangat gotong royong dalam koperasi.
  2. Pemberdayaan Ekonomi Desa
    KDMP bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi serba usaha yang dikembangkan oleh dan untuk warga. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
  3. Kedaulatan Pangan dan Pengendalian Inflasi
    Koperasi desa diharapkan dapat menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan kedaulatan pangan dan memutus rantai tengkulak. Dengan mengelola usaha sembako, elpiji, pupuk, simpan pinjam, dan lain-lain, koperasi dapat membantu menekan harga di tingkat konsumen dan meningkatkan harga di tingkat petani, sehingga meningkatkan kesejahteraan petani dan menekan inflasi.
  4. Modernisasi dan Digitalisasi Koperasi
    KDMP dirancang dengan pendekatan inklusif, modern, dan berbasis gotong-royong. Program ini juga mengedepankan peningkatan kesejahteraan petani dengan menyediakan sarana untuk menampung hasil produksi pertanian secara langsung tanpa melewati rantai pasok yang panjang. Dengan rantai pasok yang lebih singkat, peran tengkulak dapat ditekan dan konsumen dapat memperoleh harga produk yang lebih terjangkau.

Peluncuran KDMP mencerminkan semangat pemerintah pusat untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi berbasis desa. Dengan pendekatan gotong royong, pemberdayaan ekonomi desa, kedaulatan pangan, dan modernisasi koperasi, program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan memperkuat perekonomian nasional.

Untuk Sumatera Barat, struktur kelembagaan dan siapa saja yang mestinya terlibat agar koperasi ini tidak jadi fosil pembangunan seperti banyak pendahulunya?

Untuk memastikan KDMP di Sumatera Barat tidak menjadi “fosil pembangunan”, melainkan berfungsi efektif sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan, penting untuk menciptakan struktur kelembagaan yang tepat dan memastikan keterlibatan berbagai pihak yang relevan dalam implementasi dan pengelolaannya. Berikut adalah beberapa aspek penting yang perlu dipertimbangkan:

  1. Struktur Kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih
    Agar koperasi ini tidak menjadi hanya sekadar formalitas atau proyek yang tidak berkembang, struktur kelembagaan yang jelas dan terorganisir dengan baik harus dibentuk. Beberapa komponen penting dalam struktur kelembagaan koperasi di Sumatera Barat adalah: (1) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, bersama dengan pemerintah kabupaten/kota, harus berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan program koperasi ini. Mereka bertanggung jawab dalam menyediakan regulasi yang mendukung dan anggaran untuk pelaksanaan serta pengawasan koperasi. (2) Koperasi harus memiliki badan pengawas yang terdiri dari perwakilan masyarakat, tokoh adat, akademisi, dan pengusaha lokal yang dapat memberikan arahan serta memastikan koperasi berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Keterlibatan pihak eksternal dalam pengawasan akan memastikan koperasi tidak terjerumus dalam praktik penyalahgunaan kekuasaan. (3) Penguatan asosiasi koperasi yang ada di Sumatera Barat (seperti Dekopin dan Koperasi Indonesia) sangat penting untuk menciptakan jaringan antar koperasi. Asosiasi ini dapat memainkan peran penting dalam memberikan pelatihan, konsultasi, dan bantuan teknis agar koperasi dapat mengelola usahanya secara efisien.
  2. Stakeholder yang Terlibat
    Agar koperasi ini tidak hanya menjadi “fosil” atau gagasan yang gagal, diperlukan keterlibatan berbagai pihak yang memiliki peran dan kepentingan dalam pengembangan koperasi. Beberapa stakeholder yang mestinya terlibat adalah: (1) Keterlibatan masyarakat desa sebagai pemilik koperasi adalah hal yang utama. Mereka bukan hanya sebagai anggota koperasi, tetapi juga harus diberdayakan melalui pendidikan kewirausahaan, pelatihan manajerial, dan pengetahuan tentang pentingnya koperasi. (2) Universitas dan lembaga pendidikan di Sumatera Barat, seperti Universitas Andalas dan Universitas Negeri Padang, perlu terlibat dalam penyediaan riset, pelatihan, dan konsultasi. Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial dapat memberikan pemahaman lebih dalam mengenai ekonomi koperasi dan mengintegrasikannya dalam kurikulum mereka untuk mencetak calon manajer koperasi yang profesional. (3) Untuk menopang pendanaan dan pengembangan usaha koperasi, dukungan dari sektor swasta dan investor lokal sangat dibutuhkan. Sektor swasta, termasuk pelaku bisnis mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dapat bermitra dengan koperasi dalam pengelolaan usaha bersama dan distribusi produk. (4) BUMNag di setiap nagari harus berperan aktif dalam mendukung koperasi, baik sebagai badan usaha yang bekerja sama dengan koperasi atau sebagai pendukung untuk pemasaran produk koperasi di pasar lokal dan internasional.
  3. Pelatihan dan Pengembangan Kapasitas
    Salah satu alasan mengapa banyak koperasi di Indonesia gagal adalah kurangnya pengelolaan yang baik dan kapasitas sumber daya manusia yang terbatas. Oleh karena itu, program pelatihan intensif untuk pengelola koperasi di Sumatera Barat harus disiapkan dengan baik: (1) Pengelola koperasi harus dibekali dengan pengetahuan tentang manajemen bisnis, pemasaran, akuntansi, dan hukum koperasi. Program pelatihan dari lembaga yang berkompeten akan memperkuat kapasitas pengelola koperasi untuk dapat bersaing secara sehat di pasar. (2) Koperasi perlu diberikan pendampingan secara rutin oleh lembaga pemerintah atau pihak ketiga yang kompeten. Ini akan mengurangi potensi kegagalan yang sering kali disebabkan oleh kurangnya perhatian pada proses evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.
  4. Kolaborasi dengan Kementerian dan Instansi Terkait
    Sebagai lembaga yang bertanggung jawab langsung terhadap pengembangan koperasi di Indonesia, Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyediakan dana hibah dan fasilitas pelatihan untuk pengelolaan koperasi desa. Selain itu, mereka juga harus membuat kebijakan yang mendukung kemudahan akses pasar dan teknologi bagi koperasi di Sumatera Barat. Mengingat banyak koperasi desa yang bergerak di bidang pertanian, kolaborasi dengan Kementerian Pertanian sangat diperlukan untuk meningkatkan hasil pertanian, distribusi produk, serta akses pasar bagi koperasi di sektor pertanian.
  5. Inovasi dan Digitalisasi
    Implementasi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) harus diutamakan untuk meningkatkan efisiensi operasional koperasi. Aplikasi digital untuk manajemen keuangan, pemasaran, dan distribusi produk koperasi harus diperkenalkan agar koperasi dapat beroperasi dengan lebih efektif. Koperasi harus mampu mengakses pasar yang lebih luas melalui e-commerce atau platform digital lainnya. Kolaborasi dengan platform e-commerce seperti Tokopedia atau Bukalapak dapat membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk koperasi.
    Agar KDMP di Sumatera Barat tidak hanya menjadi proyek sesaat atau “fosil pembangunan”, perlu adanya sinergi antara pemerintah, masyarakat desa, akademisi, sektor swasta, dan lembaga terkait lainnya. Struktur kelembagaan yang jelas, serta keterlibatan stakeholder yang relevan dan berkomitmen pada pengelolaan koperasi yang transparan, berkelanjutan, dan berbasis digital, adalah kunci untuk keberhasilan koperasi ini dalam meningkatkan perekonomian desa dan menjawab tantangan sosial ekonomi di Sumatera Barat.

Berdasarkan data BPS koperasi di Sumatera Barat jumlahnya terus berkurang, bahkan kondisinya hidup segan mati tak mau, sejumlah temuan menilai penyebabnya bukan sekedar modal, namun soal kepercayaan. “masih dominannya koperasi dikuasi oleh elit desa atau nagari sebagai alat akumulasi politik bukan instrument distribusi ekonomi”. Bagaimana mengatasi hal ini?

Mengatasi masalah penurunan jumlah koperasi dan krisis kepercayaan terhadap koperasi di Sumatera Barat, yang lebih banyak dikuasai oleh elit desa atau nagari sebagai alat akumulasi politik daripada sebagai instrumen distribusi ekonomi, memerlukan pendekatan yang komprehensif dan melibatkan perbaikan di berbagai aspek. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil untuk mengatasi masalah tersebut:

  1. Pemberdayaan dan Partisipasi Emansipatoris Masyarakat Nagari
    Koperasi harus kembali kepada prinsip dasarnya, yaitu memberdayakan anggota dan masyarakat secara kolektif. Pemberdayaan masyarakat nagari untuk mengambil peran lebih besar dalam pengelolaan koperasi akan mengurangi dominasi elit politik. Langkah-langkah yang dapat diambil adalah: (1) Masyarakat nagari, termasuk anggota koperasi, harus mendapatkan pendidikan yang memadai tentang kewirausahaan, manajemen koperasi, dan pengelolaan keuangan yang transparan. Pelatihan ini dapat diselenggarakan oleh pemerintah daerah atau lembaga pendidikan yang memiliki keahlian di bidang ini. (2) Agar koperasi berfungsi secara efektif, masyarakat nagari perlu dilibatkan secara aktif dalam pengambilan keputusan. Hal ini dapat dilakukan melalui pembentukan sistem demokrasi internal koperasi yang transparan dan partisipatif emansipatoris, seperti musyawarah anggota.
  2. Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Koperasi
    Mengatasi masalah kurangnya kepercayaan terhadap koperasi, terutama yang dikuasai oleh elit nagari, adalah dengan memastikan bahwa koperasi dikelola secara transparan dan akuntabel. Ini mencakup: (1) Setiap koperasi harus mempublikasikan laporan keuangannya secara teratur dan dapat diakses oleh semua anggota, bahkan masyarakat umum. Dengan laporan yang jelas, anggota koperasi dapat mengawasi dan memastikan bahwa keuntungan koperasi digunakan untuk kesejahteraan bersama, bukan untuk kepentingan elit tertentu. (2) Membentuk badan pengawas yang independen, terdiri dari perwakilan anggota koperasi, masyarakat, dan pihak eksternal seperti akademisi atau lembaga keuangan, yang bertugas untuk memastikan pengelolaan koperasi berjalan sesuai dengan tujuan ekonomi bersama.
  3. Desentralisasi dan Demokratisasi Koperasi
    Agar koperasi tidak lagi digunakan sebagai alat politik oleh elit desa atau nagari, harus ada desentralisasi pengelolaan koperasi. Beberapa langkah yang dapat diambil adalah: (1) Koperasi harus dijalankan dengan prinsip demokrasi, setiap anggota memiliki suara yang sama dalam menentukan kebijakan dan arah koperasi. Hal ini dapat dicapai dengan mekanisme pemilihan pengurus yang adil dan transparan, tanpa ada intervensi dari kekuatan politik lokal. (2) Perlu ada regulasi yang membatasi keterlibatan elit nagari dalam pengelolaan koperasi, memastikan bahwa koperasi benar-benar menjadi instrumen ekonomi yang melayani kepentingan bersama, bukan hanya segelintir orang.
  4. Peningkatan Akses Modal dan Infrastruktur Pendukung
    Penyebab utama koperasi yang mandek bukan hanya masalah kepercayaan, tetapi juga modal yang terbatas. Agar koperasi lebih berkembang, akses terhadap modal dan infrastruktur pendukung harus diperbaiki: (1) Pemerintah dapat menyediakan dana hibah atau pinjaman dengan bunga rendah untuk koperasi, serta mendukung koperasi dengan program pelatihan tentang pengelolaan keuangan yang baik. Koperasi juga dapat dilibatkan dalam skema pembiayaan berbasis mikro atau melalui kerja sama dengan lembaga keuangan yang lebih besar. (2) Infrastruktur yang baik (seperti transportasi dan teknologi informasi) akan sangat mendukung kelancaran distribusi barang dan layanan dari koperasi. Pemerintah daerah dapat berperan aktif dalam meningkatkan infrastruktur di desa-desa untuk mempermudah akses koperasi terhadap pasar yang lebih luas.
  5. Kolaborasi dengan Sektor Swasta dan Lembaga Keuangan
    Kolaborasi antara koperasi dan sektor swasta dapat membuka peluang baru bagi pengembangan koperasi. Beberapa langkah yang dapat diambil adalah: (1) Koperasi bisa menjalin kemitraan dengan sektor swasta, seperti perusahaan-perusahaan lokal atau UMKM, untuk memperluas pasar produk koperasi. Dengan kemitraan ini, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi lokal tetapi juga sebagai mitra bisnis yang lebih besar. (2) Bank atau lembaga keuangan lainnya dapat memberikan pendampingan dan fasilitas pembiayaan bagi koperasi yang memiliki potensi berkembang, sehingga koperasi dapat memperoleh modal untuk meningkatkan produksi atau layanan.
  6. Perbaikan Sistem Hukum dan Regulasi
    Pemerintah pusat dan daerah perlu menciptakan regulasi yang jelas untuk mencegah penyalahgunaan koperasi sebagai alat politik. Beberapa perbaikan regulasi yang bisa dilakukan adalah: (1) Pemerintah harus membuat kebijakan yang memastikan koperasi tidak digunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi atau politik. Salah satu caranya adalah dengan membatasi pengaruh politik dalam proses pengelolaan koperasi dan memperkuat kontrol terhadap dana koperasi terkait itu. (2) Perlu ada mekanisme hukum yang jelas bagi anggota koperasi untuk menyelesaikan perselisihan yang timbul, baik antara anggota atau antara anggota dan pengurus koperasi, untuk mencegah terjadinya penyelewengan yang merugikan anggota.
  7. Inovasi dan Digitalisasi dalam Pengelolaan Koperasi
    Untuk meningkatkan daya saing dan keterbukaan koperasi, penting bagi koperasi untuk memanfaatkan teknologi digital dalam operasionalnya. Ini dapat mencakup: (1) Pengelolaan koperasi harus didukung oleh teknologi informasi, seperti penggunaan aplikasi untuk manajemen keuangan, pemasaran produk koperasi, dan komunikasi antar anggota. Ini akan meningkatkan efisiensi dan transparansi koperasi. (2) Koperasi dapat memanfaatkan platform e-commerce atau media sosial untuk memasarkan produk mereka, sehingga produk koperasi lebih mudah diakses oleh konsumen, baik di pasar lokal maupun global.

Penyebab utama penurunan koperasi di Sumatera Barat bukan hanya masalah modal, tetapi lebih kepada krisis kepercayaan yang disebabkan oleh dominasi elit dalam pengelolaan koperasi. Untuk mengatasi hal ini, perlu ada pemberdayaan masyarakat, transparansi dalam pengelolaan, desentralisasi kekuasaan, kolaborasi dengan sektor swasta dan lembaga keuangan, serta pemanfaatan teknologi untuk memperkuat daya saing koperasi. Pemerintah juga perlu memperbaiki regulasi agar koperasi berfungsi sebagai instrumen distribusi ekonomi yang merata, bukan sebagai alat politik semata.

Model bisnis apa yang relevan di Sumatera Barat, menimbang kondisi masyarakat dan budaya masyarakat yang ada saat ini?
Dalam konteks Sumatera Barat, yang kaya dengan budaya Minangkabau dan memiliki kondisi sosial ekonomi yang khas, penting untuk memilih model bisnis yang sesuai dengan karakteristik lokal. Mengingat kearifan lokal, struktur sosial, dan kebutuhan ekonomi daerah, beberapa model bisnis yang relevan untuk Sumatera Barat dapat dikategorikan dalam dua aspek utama: pemanfaatan potensi lokal dan pemberdayaan masyarakat.

  1. Model Bisnis Koperasi Berbasis Gotong Royong
    Model koperasi sudah sangat melekat dalam budaya masyarakat Minangkabau, yang menjunjung tinggi prinsip gotong royong dan kekeluargaan. Masyarakat di Sumatera Barat cenderung lebih mudah beradaptasi dengan sistem yang menekankan kerjasama dan saling membantu. Dalam model koperasi, setiap anggota berperan aktif dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan, yang memberi rasa kepemilikan dan tanggung jawab kolektif. Ini dapat meningkatkan kepercayaan, mengurangi ketergantungan pada elit lokal, dan memperkuat ekonomi kerakyatan. Koperasi berbasis UMKM, seperti koperasi pertanian, koperasi wanita, atau koperasi produksi barang lokal, dapat menjadi pilihan yang tepat. Koperasi ini tidak hanya mengutamakan keuntungan, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan anggota dan penyebaran hasil ekonomi ke seluruh lapisan masyarakat.
  2. Model Bisnis Pertanian Berkelanjutan dan Agroindustri
    Pertanian dan sektor agroindustri merupakan bagian penting dari perekonomian Sumatera Barat, di mana banyak masyarakat yang bergantung pada pertanian sebagai mata pencaharian utama. Namun, pertanian tradisional seringkali menghadapi tantangan terkait rendahnya produktivitas dan ketergantungan pada metode lama. Model bisnis pertanian berkelanjutan tidak hanya berfokus pada produksi pertanian, tetapi juga melibatkan proses pengolahan hasil pertanian menjadi produk bernilai tambah, seperti kerajinan tangan, makanan olahan, atau produk organik. Ini dapat meningkatkan daya saing produk lokal dan menciptakan lapangan kerja. Misalnya, pengolahan produk pertanian seperti kopi, kakao, dan kelapa menjadi produk olahan yang dapat dipasarkan secara lokal dan internasional. Selain itu, penerapan pertanian organik atau berbasis teknologi untuk meningkatkan hasil pertanian dapat menjadi pilihan strategis untuk keberlanjutan ekonomi jangka panjang.
  3. Model Bisnis Pariwisata Berbasis Budaya dan Ekowisata
    Sumatera Barat memiliki keindahan alam yang luar biasa dan warisan budaya yang kaya, yang menjadi daya tarik wisatawan. Budaya Minangkabau yang kental juga memiliki potensi untuk dikembangkan lebih lanjut dalam bentuk pariwisata berbasis budaya dan ekowisata. Pariwisata berbasis budaya dan ekowisata tidak hanya berfokus pada keuntungan ekonomi, tetapi juga melestarikan budaya lokal dan lingkungan. Model bisnis ini dapat mendatangkan manfaat jangka panjang dengan melibatkan masyarakat lokal dalam pengelolaan dan penyelenggaraan destinasi wisata. Pengembangan homestay, tur budaya, atau pembuatan pasar lokal yang menawarkan produk-produk kerajinan tangan dan kuliner khas Minangkabau. Mengintegrasikan ekowisata, seperti wisata alam, trekking, atau konservasi satwa, akan menarik wisatawan yang peduli dengan keberlanjutan.
  4. Model Bisnis Digital dan E-Commerce untuk UMKM
    Digitalisasi semakin berkembang, dan meskipun Sumatera Barat memiliki daerah kenagarian yang belum sepenuhnya terhubung dengan teknologi, ada potensi besar untuk pengembangan bisnis berbasis e-commerce, terutama untuk produk UMKM lokal yang memiliki keunikan. E-commerce menawarkan cara yang lebih efisien bagi produk lokal untuk memasuki pasar global tanpa perlu membuka toko fisik. Selain itu, UMKM yang memanfaatkan platform digital dapat menjangkau pasar yang lebih luas, baik di dalam negeri maupun internasional. Mengembangkan platform e-commerce lokal yang menghubungkan produk-produk khas Sumatera Barat, seperti makanan khas, kerajinan tangan, atau produk fesyen berbasis adat, dengan konsumen. Pemasaran produk melalui media sosial dan platform seperti Tokopedia, Bukalapak, atau Shopee dapat memperluas jangkauan pasar.
  5. Model Bisnis Pendidikan dan Pelatihan Keahlian
    Pendidikan menjadi sektor yang sangat penting di Sumatera Barat, terutama untuk mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin kompetitif. Pelatihan keahlian dalam bidang tertentu dapat membantu masyarakat, terutama yang berada di daerah kenagarian, untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. Dengan meningkatkan keterampilan masyarakat, khususnya dalam bidang teknologi, manajemen usaha, dan kreativitas, mereka dapat mengakses peluang pekerjaan yang lebih luas. Selain itu, pelatihan ini dapat meningkatkan daya saing produk lokal. Penyediaan pelatihan keterampilan, seperti pelatihan digital marketing, desain grafis, atau pengelolaan usaha UMKM, yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar saat ini. Ini bisa dilakukan melalui kerjasama dengan lembaga pendidikan, pemerintah daerah, atau sektor swasta.
  6. Model Bisnis Kewirausahaan Sosial
    Kewirausahaan sosial memiliki potensi besar di Sumatera Barat, mengingat banyaknya masalah sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat, seperti kemiskinan, pendidikan yang tidak merata, dan kurangnya kesempatan kerja. Model kewirausahaan sosial tidak hanya berorientasi pada keuntungan finansial, tetapi juga pada penciptaan dampak sosial yang positif. Dengan memadukan tujuan ekonomi dan sosial, bisnis ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang lebih luas. Bisnis yang mengintegrasikan solusi bagi masalah sosial, seperti pendirian perusahaan yang menyediakan akses pendidikan, perawatan kesehatan, atau energi terbarukan bagi masyarakat desa. Ini dapat dikembangkan dengan melibatkan pihak-pihak yang berfokus pada pengembangan sosial dan keberlanjutan.

Model bisnis yang relevan di Sumatera Barat harus memperhatikan kearifan lokal, potensi ekonomi, serta tantangan yang ada, seperti aksesibilitas dan ketergantungan pada sektor pertanian tradisional. Untuk itu, model bisnis berbasis koperasi, pertanian berkelanjutan, pariwisata budaya, e-commerce, pendidikan keterampilan, dan kewirausahaan sosial dapat menjadi solusi yang saling melengkapi. Keterlibatan aktif masyarakat, pengelolaan yang transparan, dan penerapan teknologi akan menjadi kunci untuk kesuksesan model-model bisnis ini dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.

Mengintegrasikan Semua Model Bisnis Tersebut Menjadi Ekosistem Bisnis Berbasis Koperasi Di Sumatera Barat
Untuk mengintegrasikan berbagai model bisnis yang relevan—seperti koperasi berbasis gotong royong, pertanian berkelanjutan, pariwisata berbasis budaya, digitalisasi UMKM, pendidikan keterampilan, dan kewirausahaan sosial—menjadi sebuah ekosistem bisnis berbasis koperasi di Sumatera Barat, dibutuhkan pendekatan yang sistematis, kolaboratif, dan berbasis pada pemberdayaan masyarakat. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diambil untuk membangun ekosistem bisnis koperasi yang saling mendukung, berkeadilan dan berkelanjutan:

  1. Membangun Struktur Kelembagaan yang Terpadu dan Kolaboratif
    Agar berbagai model bisnis dapat terintegrasi dengan baik, perlu ada struktur kelembagaan yang dapat menghubungkan semua elemen yang terlibat. Struktur ini harus mencakup: (1) Membentuk asosiasi koperasi yang mencakup berbagai sektor (pertanian, UMKM, pariwisata, dll). Asosiasi ini dapat berfungsi sebagai wadah koordinasi antara koperasi dan mengembangkan sinergi antar koperasi di berbagai sektor. (2) Membentuk badan pengelola yang bertanggung jawab untuk merancang dan mengawasi integrasi seluruh model bisnis koperasi di Sumatera Barat. Badan ini dapat melibatkan perwakilan dari pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat nagari. (3) Membentuk lembaga pendampingan yang memberikan bimbingan bagi koperasi dalam hal manajemen, teknologi, dan pemasaran. Pusat inovasi ini bisa berfungsi sebagai tempat untuk mengembangkan dan menguji ide-ide baru dalam bisnis berbasis koperasi.
  2. Menciptakan Kolaborasi Antarsektor dan Partisipasi Emansipatoris Masyarakat
    Koperasi pertanian di Sumatera Barat dapat bekerja sama dengan koperasi pengolahan produk pertanian untuk meningkatkan nilai tambah produk. Misalnya, hasil pertanian seperti kopi, kakao, atau padi bisa langsung diolah oleh koperasi untuk menghasilkan produk bernilai tambah yang siap dipasarkan. Koperasi di sektor pariwisata, seperti koperasi homestay atau koperasi kerajinan tangan, dapat bekerja sama dengan koperasi pertanian atau UMKM untuk menyediakan produk lokal yang dapat dijual kepada wisatawan. Misalnya, wisatawan dapat membeli produk kerajinan tangan atau makanan khas Minangkabau yang dihasilkan oleh koperasi lokal. Koperasi berbasis UMKM dapat mengadopsi teknologi digital untuk memperluas pasar produk mereka. Koperasi yang bergerak dalam sektor pertanian atau kerajinan tangan dapat memanfaatkan platform e-commerce atau media sosial untuk menjual produk mereka secara online. Pemerintah daerah atau asosiasi koperasi dapat menyediakan pelatihan untuk membantu koperasi memahami dan mengimplementasikan teknologi digital.
  3. Penyusunan Program Pendidikan dan Pelatihan Bersama
    Agar berbagai model bisnis dapat saling terintegrasi dalam ekosistem koperasi, penting untuk membangun sistem pendidikan dan pelatihan yang berbasis pada kebutuhan setiap sektor bisnis. Beberapa langkah yang dapat dilakukan adalah: (1) Pengelola koperasi harus diberikan pelatihan manajerial dan keuangan yang memadai agar dapat mengelola koperasi secara efisien. Pelatihan ini dapat mencakup keterampilan dalam pemasaran produk, pengelolaan keuangan, serta penggunaan teknologi. (2) Memberikan pelatihan keterampilan kepada masyarakat desa untuk memperkenalkan mereka pada sektor-sektor bisnis yang relevan, seperti pertanian berkelanjutan, pengolahan produk, atau pariwisata berbasis budaya. Program ini juga bisa mencakup kewirausahaan sosial agar masyarakat dapat membangun usaha yang memberi dampak sosial positif. (3) Universitas dan lembaga pendidikan di Sumatera Barat, seperti Universitas Andalas, dapat terlibat dalam menyediakan riset, pelatihan, dan konsultasi untuk koperasi. Mereka dapat membantu mengembangkan kurikulum kewirausahaan yang relevan dengan kebutuhan lokal dan mendukung pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas untuk mengelola koperasi.
  4. Pemanfaatan Teknologi dan Platform Digital untuk Koperasi
    Untuk meningkatkan daya saing dan efektivitas koperasi dalam menjalankan berbagai model bisnis, teknologi dan digitalisasi harus dimanfaatkan secara maksimal: (1) Membuat platform e-commerce khusus yang menampung produk-produk dari koperasi di Sumatera Barat, seperti produk pertanian, kerajinan tangan, atau barang-barang konsumsi. Dengan platform ini, koperasi dapat menjual produknya langsung kepada konsumen, mengurangi perantara dan meningkatkan keuntungan. (2) Koperasi dapat menggunakan aplikasi atau perangkat lunak untuk mempermudah manajemen inventaris, keuangan, dan hubungan dengan anggota. Aplikasi ini juga bisa digunakan untuk memantau kinerja koperasi dan melakukan analisis pasar secara real-time. (3) Koperasi pariwisata yang berbasis pada homestay atau tur budaya dapat memanfaatkan platform digital untuk memasarkan layanan mereka. Menggunakan aplikasi atau media sosial untuk menarik wisatawan domestik dan internasional dapat meningkatkan keterlibatan dan keuntungan bagi koperasi.
  5. Penguatan Model Bisnis Berkelanjutan dan Ekowisata
    Mengintegrasikan keberlanjutan dalam semua model bisnis koperasi adalah kunci agar ekosistem ini dapat berkembang jangka panjang tanpa merusak sumber daya alam: (1) Koperasi pertanian harus fokus pada praktik pertanian berkelanjutan yang tidak hanya mengutamakan hasil produksi tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan. Program ini bisa mencakup penggunaan pupuk organik, rotasi tanaman, dan pengelolaan air secara efisien. (2) Koperasi yang bergerak di bidang pariwisata juga harus mengedepankan ekowisata, yaitu pariwisata yang tidak hanya memberikan keuntungan ekonomi tetapi juga mendukung konservasi alam. Koperasi dapat bekerja sama dengan lembaga konservasi untuk menjaga kelestarian alam di sekitar destinasi wisata.
  6. Membangun Model Pembiayaan yang Inklusif dan Berkelanjutan
    Pembiayaan untuk koperasi perlu disesuaikan dengan model bisnis yang mereka jalankan. Beberapa cara untuk meningkatkan akses modal koperasi adalah: (1) Koperasi dapat bermitra dengan bank atau lembaga keuangan mikro untuk mendapatkan akses ke pembiayaan yang lebih mudah. Sistem pinjaman atau hibah yang berbasis pada hasil usaha koperasi dapat membantu mengembangkan modal koperasi. (2) Menggunakan platform crowdfunding untuk membiayai proyek koperasi berbasis komunitas. Hal ini tidak hanya memberikan sumber daya finansial tetapi juga meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengembangan koperasi.

Untuk membangun ekosistem bisnis berbasis koperasi di Sumatera Barat, diperlukan kerjasama yang erat antara berbagai sektor bisnis—seperti pertanian, pariwisata, UMKM, pendidikan, dan teknologi—dengan koperasi sebagai pusat penggeraknya. Dengan membangun struktur kelembagaan yang kuat, melibatkan masyarakat secara aktif, mengadopsi teknologi, serta mengutamakan keberlanjutan dan pemberdayaan lokal, koperasi di Sumatera Barat dapat menjadi pilar ekonomi yang tidak hanya mendukung kesejahteraan masyarakat tetapi juga memperkuat daya saing daerah dalam perekonomian global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *