Sumbar Bersuara – Kecelakaan lalu lintas melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Raya Padang Panjang–Solok, tepatnya di Jorong Galanggang, Nagari Batu Taba, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Peristiwa bermula saat truk bernomor polisi BA 9039 BU yang dikemudikan Syafrudin (63), warga Sungai Pua, Agam, mengalami rem blong ketika melaju dari arah Padang Panjang menuju Solok. Truk tersebut kemudian menabrak mikrobus Hiace BH 7512 FI yang dikemudikan Hendri Wilyan (47), warga Sungai Penuh, dan kembali menghantam truk BG 8780 DI yang dikemudikan Suardinata (32), warga Muara Enim.
Akibat tabrakan beruntun ini, ketiga kendaraan mengalami kerusakan cukup parah, meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka. Polisi memperkirakan kerugian materil mencapai Rp10 juta. Satlantas Polres Padang Panjang telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
KBO Satlantas Polres Padang Panjang, Ipda Dedi Kuswanto, menyebut dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah kegagalan fungsi rem pada truk BA 9039 BU. “Penyelidikan masih berlanjut, termasuk pemeriksaan terhadap sopir dan kendaraan yang terlibat untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan,” ujarnya. Polisi menegaskan kondisi jalan di lokasi beraspal baik, cuaca cerah, dan pandangan tidak terhalang. Kasus ini ditangani sesuai Pasal 310 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.