Sumbar Bersuara — Seorang karyawan di Kota Solok, Sumatera Barat, terpaksa berurusan dengan hukum setelah mengarang cerita pembegalan demi menutupi penyalahgunaan dana perusahaan. Pria berinisial FE (20) diketahui telah menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja, PT Mekar, sebesar Rp9,7 juta untuk bermain judi slot daring.
Kapolres Solok Kota melalui Kasat Reskrim IPTU Oon Kurnia Ilahi menyampaikan bahwa dugaan tersebut terbukti setelah pihak kepolisian mendalami laporan palsu yang sebelumnya dibuat FE. Ia mengaku dibegal di Jalan Lingkar Kota Solok dan kehilangan uang sebesar Rp3,8 juta serta mengalami luka-luka. Namun, penyelidikan di lokasi kejadian justru mengungkap kejanggalan.
“Situasi di tempat kejadian perkara gelap dan tidak ada tanda-tanda terjadinya pembegalan seperti yang dilaporkan,” ungkap IPTU Oon, Jumat (8/8/2025).
Kecurigaan makin kuat saat petugas dari Tim Jatanras Satreskrim Polres Solok Kota melakukan interogasi terhadap FE. Pengakuan yang berbelit-belit serta kondisi luka yang tidak wajar memperkuat dugaan bahwa cerita tersebut direkayasa.
“Luka yang ada di bahu kirinya tampak seperti buatan sendiri, bukan luka baru dan tidak mengeluarkan darah,” tambahnya.
Setelah didesak, FE akhirnya mengaku bahwa ia sendiri yang membuat luka di tubuhnya agar laporan palsunya terlihat meyakinkan. Ia juga mengakui telah memakai uang perusahaan secara bertahap untuk bermain judi online selama setahun terakhir.
“FE sempat beberapa kali menang, bahkan pernah mendapatkan Rp10 juta dan Rp15 juta, tapi semuanya kembali habis untuk bermain judi lagi,” jelas Kasat Reskrim.
Pihak PT Mekar sendiri telah melakukan audit internal dan menemukan total kerugian perusahaan akibat ulah FE mencapai Rp9,7 juta.
Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian, sementara FE harus mempertanggungjawabkan perbuatannya atas laporan palsu dan penggelapan dana perusahaan.