Sumbar Bersuara – Kebakaran hebat yang melanda Blok Barat Pasar Payakumbuh, Sumatera Barat, pada Selasa (26/8/2025) dini hari, menimbulkan kecurigaan di kalangan pedagang. Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3) menduga, musibah yang menghanguskan ratusan lapak dan toko tersebut bukan sekadar peristiwa biasa, melainkan ada unsur kesengajaan.
Pengacara IP3, Ady Surya, menyebutkan sejumlah indikasi mencurigakan dalam kebakaran yang terjadi sekitar pukul 05.00 WIB itu. “Beberapa pedagang mengaku melihat ada lebih dari satu titik api, bahkan sampai empat titik, sebelum api membesar dan melahap bangunan,” ungkapnya.
Selain itu, saksi juga melaporkan adanya beberapa anak-anak yang terlihat naik ke lantai dua pasar dan memanjat atap bekas Aprelia Swalayan sesaat sebelum kebakaran. Kondisi ini, menurut Ady, memperkuat dugaan adanya pihak tertentu yang dengan sengaja memicu api.
Kecurigaan semakin menguat setelah diketahui dua bulan lalu sejumlah CCTV di pasar dicopot oleh petugas yang mengaku dari Pemkot Payakumbuh. Ketika ditanya pedagang, teknisi tersebut hanya menjawab bahwa pencopotan dilakukan atas instruksi Dinas Kominfo.
Di sisi lain, kejanggalan juga dirasakan terkait respons awal pemadam kebakaran. Meski jarak kantor Damkar Payakumbuh hanya sekitar 600 meter dari lokasi dan memiliki tiga armada, disebutkan hanya satu mobil yang datang dengan kondisi tangki berisi air.
Ketua IP3, Haji Esa, menilai kebakaran kali ini memiliki pola yang mirip dengan peristiwa sebelumnya. Sejak Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Pasar Tradisional diberlakukan, pasar tersebut sudah tujuh kali dilanda kebakaran. Padahal, IP3 sejak lama menolak aturan tersebut karena dinilai merugikan pedagang.
“Makanya kami menduga ada kepentingan tertentu di balik peristiwa ini. Kami meminta polisi mengusut tuntas siapa yang bertanggung jawab. Kalau ini terbukti disengaja, jelas ada unsur pidananya. Pedagang sudah mengalami kerugian miliaran rupiah,” tegas Ady.
Kecurigaan pedagang juga semakin menguat karena beberapa hari sebelum kebakaran, Pemkot Payakumbuh melalui Badan Perencanaan Daerah sempat mengundang IP3 untuk rapat sosialisasi rencana revitalisasi Pasar Payakumbuh. Rencana tersebut ditolak pedagang dengan alasan kondisi ekonomi sedang lesu dan dikhawatirkan revitalisasi akan menghilangkan hak-hak pedagang.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran besar yang kembali menambah daftar panjang musibah di Pasar Payakumbuh itu.