Sumbar Bersuara — Pemerintah Kabupaten Solok mengambil langkah tegas usai terjadinya musibah yang menimpa wisatawan di kawasan wisata Lake Side, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti. Seluruh aktivitas wisata di kawasan tersebut resmi dihentikan sementara waktu untuk proses evaluasi dan pembenahan menyeluruh.
Wakil Bupati Solok, Candra, menjelaskan bahwa keputusan penghentian sementara diambil dalam rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digelar pada Selasa (14/10/2025). Dalam rapat itu, Pemerintah Kabupaten Solok juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait penghentian seluruh kegiatan wisata di Lake Side.
“Kami menyampaikan rasa duka yang mendalam atas musibah yang terjadi. Penghentian sementara ini bertujuan untuk memastikan standar keselamatan dan tata kelola wisata benar-benar diterapkan dengan baik,” ujar Candra.
Selain Lake Side, sejumlah destinasi wisata lain yang telah menerima Surat Peringatan Satu (SP1) sejak September 2025 juga akan mendapatkan perlakuan serupa. Pemerintah daerah menilai langkah ini penting untuk memperkuat pengawasan terhadap operasional tempat wisata di Kabupaten Solok.
Menurut Candra, kebijakan ini bukan dimaksudkan untuk menghambat pertumbuhan pariwisata, melainkan sebagai upaya menjamin keamanan dan kenyamanan pengunjung. Ia menegaskan bahwa keselamatan wisatawan menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
“Musibah ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Kami ingin sektor pariwisata di Solok tumbuh secara berkelanjutan, tetapi juga aman, tertib, dan memenuhi standar yang berlaku,” tutupnya.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi momentum bagi peningkatan tata kelola destinasi wisata di Kabupaten Solok, agar ke depan pariwisata daerah tersebut semakin berdaya saing dan dipercaya oleh wisatawan.










