Home / Peristiwa / Kejari Padang Panjang Musnahkan Barang Bukti 34 Perkara Tindak Pidana Umum

Kejari Padang Panjang Musnahkan Barang Bukti 34 Perkara Tindak Pidana Umum

Sumbar Bersuara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang melakukan pemusnahan barang bukti (BB) tindak pidana umum periode Januari hingga Agustus 2025. Pemusnahan ini dilaksanakan di halaman Balai Kota Padang Panjang, Rabu (27/8), dipimpin langsung Kepala Kejari Adhi Setyo Prabowo.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda, di antaranya Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis, Ketua DPRD Imbral, Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, Dandim 0307 Tanah Datar Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi, serta pejabat daerah lainnya. Sejumlah pelajar juga ikut menyaksikan prosesi pemusnahan tersebut sebagai bagian dari edukasi hukum.

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Padang Panjang, Rahmat Nurhidayat, dalam laporannya menjelaskan total barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 34 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Rinciannya meliputi narkotika jenis sabu seberat 41,06 gram dari 14 kasus, ganja kering seberat 2,08 kilogram dari enam kasus, serta 15 perkara pidana umum lainnya. Selain itu, turut dimusnahkan barang temuan dan sitaan Satresnarkoba Polres Padang Panjang, berupa pohon ganja, paket sabu, timbangan, bong, pirex, mancis, plastik bening, hingga perlengkapan hisap narkotika. Barang bukti ganja dan perkara umum dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan sabu dihancurkan menggunakan blender.

Kajari Adhi Setyo Prabowo menyebut, pemusnahan ini dilakukan sebagai wujud pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkracht sekaligus dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-80. “Jaksa memiliki kewajiban melaksanakan eksekusi terhadap barang bukti yang telah dirampas negara untuk kemudian dimusnahkan,” ujarnya.

Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, memberikan apresiasi atas kerja keras aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika. Ia menegaskan pemerintah daerah akan memperkuat sinergi dengan aparat hukum, termasuk rencana pelaksanaan tes urine bagi seluruh ASN dan PPPK agar lingkungan pemerintahan bersih dari narkoba.

Sementara itu, Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro menekankan pentingnya peran serta masyarakat. “Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Kami mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba demi menjaga generasi muda,” tegasnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *