Home / Peristiwa / Polres Payakumbuh Tangkap Remaja Pelaku Penganiayaan Mamak Kandung di Situjuah

Polres Payakumbuh Tangkap Remaja Pelaku Penganiayaan Mamak Kandung di Situjuah

Sumbar Bersuara – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Payakumbuh berhasil meringkus seorang remaja yang diduga menjadi pelaku tindak penganiayaan di Nagari Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota. Penangkapan dilakukan pada Jumat (22/8) malam sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah rumah di Jorong Talaweh.

Terduga pelaku berinisial FT (20) diduga menyerang korban yang tak lain adalah mamak kandungnya sendiri, DA, menggunakan senjata tajam. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek cukup parah di bagian kepala sebelah kiri dan harus mendapat 25 jahitan usai menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Wiko Satria, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar, yang bersangkutan sudah kita tahan. Saat ini masih dalam tahap penyidikan mendalam,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, peristiwa berdarah itu dipicu oleh persoalan pembagian harta warisan dalam keluarga. “Keterangan awal dari pelapor menyebutkan penyebabnya terkait hak waris. Namun penyidik masih melakukan pendalaman,” tambah AKP Wiko.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah parang sepanjang 30 sentimeter yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.

Atas perbuatannya, FT dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *