Sumbar Bersuara – Aksi tawuran antar remaja kembali meresahkan warga. Kepolisian Resor Tanah Datar mengamankan 19 orang remaja yang diduga terlibat perkelahian di perbatasan Jorong Koto Panjang dan Minang Jaya, Kecamatan Sungayang, Minggu (24/8/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Tawuran tersebut diduga dipicu persoalan asmara.
Kapolres Tanah Datar segera menurunkan personel untuk mengamankan situasi sekaligus membawa para remaja yang terlibat ke Mapolres guna dimintai keterangan. Kejadian itu sempat membuat warga setempat panik karena berlangsung di area publik pada malam hari.
Pada pagi harinya, Kapolres memberikan arahan langsung kepada para remaja agar lebih bijak dalam menyikapi persoalan dan tidak mengganggu ketertiban umum. Orang tua para pelaku kemudian dipanggil untuk menjemput anak-anak mereka setelah mendapat pembinaan.
Namun sebelum dipulangkan, kepolisian melakukan tes urine terhadap seluruh remaja tersebut. Hasilnya, tiga orang dinyatakan positif menggunakan narkotika. Untuk menindaklanjutinya, pihak Satreskrim Polres Tanah Datar akan berkoordinasi dengan BNNK Payakumbuh guna melakukan asesmen lebih lanjut.
Sementara itu, bagi pihak yang dianggap sebagai pemicu tawuran, polisi memilih pendekatan restorative justice. Kedua belah pihak dipertemukan dan dimediasi untuk menyelesaikan masalah secara damai dengan disaksikan orang tua masing-masing serta jajaran Satreskrim.
Melalui langkah ini, kepolisian berharap persoalan tidak berkembang ke ranah hukum dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan.