Sumbar Bersuara – Sebanyak 1.537 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akhirnya resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kota Padang. Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, di Lapangan Apeksi, Balai Kota Aie Pacah, Kamis (25/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Fadly menegaskan bahwa status baru sebagai aparatur sipil negara (ASN) bukan sekadar jabatan, melainkan amanah yang harus dijalani dengan pengabdian. Ia mengingatkan para PPPK untuk bekerja dengan penuh loyalitas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Mulai hari ini, bapak dan ibu resmi menjadi bagian dari keluarga besar Pemko Padang. Tugas kita adalah melayani masyarakat. Maka bekerjalah dengan sepenuh hati, hadirkan perubahan, dan jadilah teladan di lingkungan kerja masing-masing,” ujar Fadly di hadapan ribuan PPPK yang hadir.
Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon, menambahkan bahwa pengangkatan tahap II ini melengkapi proses panjang penataan tenaga non-ASN. Dari jumlah tersebut, 1.345 orang merupakan tenaga teknis, 147 orang tenaga pendidik, dan 45 orang tenaga kesehatan.
Ia juga menjelaskan, pada tahap sebelumnya—Juni 2025—Pemko Padang telah mengangkat 2.853 PPPK. Dengan tambahan tahap II serta rencana pengusulan 127 tenaga paruh waktu, total formasi tahun 2024 akan mencapai 4.517 orang. “Banyak di antara mereka sudah mengabdi puluhan tahun. Kini saatnya mereka mendapat kepastian status dan terus berkontribusi untuk peningkatan pelayanan publik,” katanya.










